Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Melenyapkan KDRT dari Dunia

Cara menghilangkan kekerasan dalam rumah tangga
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tiap tahunnya mengalami peningkatan. Tahun 2010 kekerasan dalam rumah tangga tercatat sebanyak 101.128 kasus lalu meningkat menjadi 113.878 kasus pada 2011 dan bertambah lagi sebesar 11,61% atau tepatnya 142.662 kasus pada tahun 2012. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat hingga Oktober 2022 bahwa sebanyak 79,5% korban adalah perempuan. Tidak hanya di Indonesia, di Amerika KDRT menjadi bahaya terbesar bagi perempuan bila dibandingkan dengan perampokan dan pencurian. Setiap 9 menit, perempuan di Amerika menjadi korban kekerasan fisik dan 25% perempuan terbunuh oleh pasangan laki-lakinya. 

Melihat KDRT Lebih Dekat 

KDRT adalah kekerasan yang serius, rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat nyaman bagi pasangan malah menjadi mimpi buruk. Bahasa cinta yang seharusnya physical touch malah menjadi physical attack. Tapi kalau bicara soal cinta, bila sudah ke arah kekerasan tentunya bukan lagi cinta, tapi amarah yang tidak terkendali. 

Banyak cerita-cerita kekerasan dalam rumah tangga yang menyanyat hati, di sisi lain banyak pula yang mengatakan kalau KDRT adalah urusan rumah tangga masing-masing, tidak perlu ikut campur. Lalu kalau begitu, kemana mereka harus mengadu? 

Kekerasan dalam rumah tangga adalah bukti kalau pernikahan tidak selalu solusi terbaik atas solusi zina. Ada banyak jalan lain yang bisa dipilih selain pernikahan kalau ingin menghindari zina. KDRT juga menjadi bukti bahwa menikah bukan hanya sekadar cinta, ada banyak hal yang harus dibicarakan bersama sebelum ke jenjang tersebut. 

Bentuk-Bentuk KDRT 

Mery Ramadani dan Fitri Yuliani melakukan penelitian berjudul “Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai Salah Satu Isu Kesehatan Masyarakat Secara Global” yang mengambil data di Kecamatan Padang Selatan pada bulan Desember 2013-Juli 2014. Data adalah suami yang memiliki istri di wilayah Kecamatan Padang Selatan. Penelitian menunjukkan sebanyak 61% suami melakukan KDRT. Bentuknya mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual dari ringan hingga berat dan kekerasan ekonomi ringan. 

Bentuk kekerasan dalam rumah tangga ada banyak, kekerasan fisik ringan diantaranya mencubit, mendorong, menjambak, meludahi, dan mencakar. Kekerasan fisik berat adalah menendang, memukul (dengan tangan atau benda), menyulut dengan api rokok, dan menampar. 

Kekerasan psikologis ringan diantaranya menghina, merendahkan, mencaci maki. Kekerasan psikologis berat adalah melarang bergaul dengan lingkungan sekitar dan keluarga dan mengancam baik itu dengan menyakiti dengan kekerasan fisik, seksual, dan ekonomi maupun menceraikan.

Kekerasan seksual ringan diantaranya adalah membuat tersinggung dengan memanggil dengan julukan yang berbau seksual atau menghina dengan kata-kata yang berbau seksual. Kekerasan seksual berat adalah memaksa berhubungan seksual ketika sedang tidak ingin, sakit ataupun menstruasi. May dalam film 27 Steps of May adalah salah satu penggambaran akibat dari kekerasan seksual. 

Kekerasan ekonomi ringan adalah tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kekerasan ekonomi berat adalah mengambil tanpa persetujuan/sepengetahuan, merampas dan memanipulasi harta dan melarang pasangan bekerja namun ditelantarkan. 

Penyebab KDRT 

Penyebab kekerasan ada banyak hal, diantaranya karena memiliki riwayat kekerasan di masa lalu, Misalnya pernah dipukul /dilempar dengan barang / ditam par / dicubit / ditendang oleh orang tua. Hal yang dianggap sederhana seperti ancaman orangtua atau melihat orang tua melakukan tindak kekerasan dalam keluarga juga dapat menjadi penyebab KDRT. 

Penelitian menunjukkan ada hubungan signifikan antara riwayat kekerasan di masa lalu dan pola asuh seewaktu kecil dengan kejadian KDRT. Suami yang melakukan KDRT pada penelitian ini sebanyak 55,3% mendapatkan pola asuh yang buruk sewaktu kecil dan sebanyak 93% menilai orang tua sering menghukum mereka tanpa alasan jelas. Lainnya mengatakan orang tua tidak pernah meluangkan waktu untuk bersama mereka dan mengatakan orang tua suka memaksakan kehendaknya. 

Akibat KDRT 

Efek psikologis penganiayaan bagi banyak perempuan lebih parah dibanding efek fisiknya. Efek tersebut diantaranya rasa takut, cemas, letih, kelainan, stress post traumatic, serta gangguan makan dan tidur. Kekerasan ini dapat pula mengakibatkan berbagai macam gangguan sistem reproduksi, mulai dari gangguan menstruasi sampai menopause lebih awal. 

Pada saat hamil dapat terjadi keguguran, persalinan imatur dan bayi meninggal dalam rahim. Saat persalinan, perempuan akan mengalami penyulit persalinan seperti hilangnya kontraksi uterus, persalinan lama, persalinan dengan alat bahkan pembedahan. Hasil dari kehamilan dapat melahirkan bayi dengan BBLR, terbelakang mental, bayi lahir cacat fisik atau bayi lahir mati. 

Apa yang Bisa Kita Lakukan? 

Wanita harus melawan, bentuk perlawanan tersebut ditunjukkan salah satunya melalui film Marlina si Pembunuh Empat Babak. Seorang perempuan yang digambarkan melawan pelaku kekerasan seksual. Namun, tidak semudah itu wanita untuk melawan apalagi di lingkungan yang tidak suportif. Masyarakat harusnya dapat memahami bahwa KDRT adalah kekerasan yang harus dibasmi. 

Rantai KDRT dapat diputus dengan kesadaran orang tua untuk menghilangkan unsur kekerasan dalam rumah tangga. Sebanyak 30% anak-anak korban pola pengasuhan yang buruk akan menjadi orang dewasa dan orang tua pelaku tindak kekerasan pula nantinya karena meniru pola asuh tersebut. Kurangnya kontrol dari orang tua, juga membuat anak-anak lebih rentan menjadi korban kekerasan. Misalnya, memberikan pengasuhan sepenuhnya tanpa pengawasan kepada pembantu atau orang lain yang ternyata sering menyakiti anak.

Lebih dari separuh suami melakukan tindak KDRT. Selanjutnya, riwayat kekerasan masa lalu dan pola asuh suami sewaktu kecil memiliki hubungan bermakna dengan kejadian KDRT. Diharapkan seluruh perangkat pemerintahan seperti Camat, Kapolsek, Lurah, tenaga kesehatan, pemuka masyarakat, pemuka agama, dan petugas KUA untuk bekerja sama menekan kejadian KDRT. Memberi informasi seluas-luasnya mengenai KDRT kepada seluruh masyarakat. Melindungi korban KDRT, dan melakukan bimbingan dan konseling pranikah kepada catin untuk mencegah terjadinya KDRT dikemudian hari.

Muhammad Rifqi Saifudin
Muhammad Rifqi Saifudin Abdi masyarakat yang senang menangkap momen dalam bentuk cerita. Bisa dihubungi di: - rifqimu@gmail.com - @m_rifqi_s (Instagram) - @mrifqi_s (Twitter)

4 komentar untuk "Cara Melenyapkan KDRT dari Dunia"

  1. Serem banget kalau baca ttg KDRT di berbagai media. Itu yg viral loh... Pasti banyak yg engga terungkap. Seringnya lingkungan sekitar kayak engga mau tahu gitu, dengan alasan, urusan rumah tangga orang. Duh...seringnya terlambat...
    Semoga sih perempuan makin percaya diri dan engga mau diperlakukan seenaknya oleh suami/pacar

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya kak, pasti banyak kejadian KDRT yang belum terungkap. Semoga ya makin banyak yang berani berbicara dan makin banyak yang sadar akan bahayanya

      Hapus
  2. pola asuh keluarga sedikit banyak berperan dalam munculnya karakter manusia yang ringan tangan dan tidak bisa mengendalikan emosi negatif. lingkaran setan yang terus berjalan seperti tiada akhir. sebagai orangtua, ini PR juga buat saya apalagi anak saya keduanya laki-laki. sosok ayah menjadi peran yang cukup penting bagi tumbuh kembang anak agar tidak menjadi manusia dewasa yang tidak mudah ringan tangan dan mampu mengelola emosi dengan baik, peran ibu juga sama pentingnya sih. tapi bagaimana ayah memperlakukan ibu, akan menjadi cerminan anak dalam menjalani rumah tangga nantinya.

    meski gak hanya kaum adam, kaum hawa juga dalam beberapa kasus melakukan KDRT ya.

    BalasHapus
  3. Serem juga ya mas kasus KDRT ini apabila menimpa wanita. Apalagi tidak ada support sistem yang benar-benar melindungi maka korban akan terus mendapatkan kekerasan fisik

    BalasHapus